TEHNOLOGI PEMBELAJARAN

TEHNOLOGI PEMBELAJARAN

A. Definisi Teknologi Pembelajaran
Hakekat Definisi
Definisi baru Tahun 1994 disusun atas dasar hal-hal yang telah dugunakan sebelumnya, dengan menyepakati apa kesamaan tentang bidang dan cakupannnya, serta menunjukan bagian mana yang masih memerlukan riset. Oleh karena itu, difinisi ini bersifat stipulative (kesepakatan) dengan implikasi programmatic (programatik) yang diharapkan dapat melayani kebutuhan berkomunuikasi.
Asumsi dasar penyusunan definisi tahun 1994 sebagai berikut:
 Teknologi pembelajaran telah berkembang dari suatu gerakan menjadi suatu bidang dan profesi. Karena profesi menyangkut pengetahuan yang menjadi landasannya, definisi tahun 1994 harus menindentifikasi serta menekankan teknologi pembelajaran sebagai sutau bidang studi mapun praktek, sedangkan definisi tahun 1977 lebih memberikan penekanan pada peran para praktisi.
 Definisi yang disempurnakan harus mencakup semua wilayah kegiatan kaum ilmuwan maupun praktisi. Wilayah ini merupakan kawasan bidang garapan.
 Proses maupun produk sangatlah penting dalam bidang. Karena keduanya harus tercermin dalam definisi.
 Hal-hal kecil yang sulit dimengerti atau di kenali oleh kaum profesi Teknologi Pembelajaran berikut uraian penjelasannya harus dihapus dari definisi.
Teknologi Pembelajaran
Secara historis, bidang ini disebut baik sebagai “Teknologi Pendidikan” maupun “Teknologi Pembelajaran”. Mereka yang setuju dengan istilah Teknologi Pembelajaran mempunyai dua pendapat. Pertama, karena kata Pembelajaran lebih sesuai dengan fungsi teknologi. Kedua, karena kata Pendidikan lebih sesuai untuk hal-hal yang berhubungan dengan sekolah atau lingkungan pendidikan. Banyak yang beranggapan bahwa istilah “pembelajaran” tidak hanya mencakup pengertian pendidikan mulai TK hingga SLTA (K-12), melainkan juga mencakup situasi pelatihan (training). Menurut Knirk dan Gustafon (1986) kata “pembelajaran” khususnya berkenaan dengan permasalahan belajar dan mengajar, sedangkan “pendidikan” terlalu luas karena mencakup segala aspek pendidikan.
Sebaliknya mereka yang setuju dengan sitilah “Teknologi Pendidikan” berdalih bahwa karena pembelajaran (isntruction) dianggap oleh banyak orang sebagai bagian dari pendidikan, maka sebaiknya dipakai istilah yang memberikan cakupan yang lebih luas (AECT, 1977; Saettler, 1990). Mereka ini beranggapan bahwa kata “pendidikan” merujuk pada aneka ragam lingkungan belajar, termasuk belajar di rumah, di sekolah, di tempat kerja. Sedangkankata “pembelajaran” hanya merujuk pada hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan sekolah saja.
Kedua kelompok nampaknya menggunakan alasan yang sama untuk membenarkan istilah masing-masing. Ada juga kelompok lain yangbertahun-tahun menggunakna kedua istilah tersebut secara bergantian. Menurut catatan Finn tahun 1965, hal ini sudah berlangsung hampir tiga puluh tahun. Istilah “Teknologi Pendidikan” labih lazim digunakan di Inggris dan Kanada; sedang “Teknologi Pembelajaran” saat ini lebih banyak digunakan di Amerika Serikat.
Definisi yang ditetapkan oleh AECT tahun 1977 juga membedakan “Teknologi Pendidikan” dengan “Teknologi Pembelajaran” dan “teknologi dalam pendidikan” tergantung dari lingkup masing-masing istilah. Pada tahun 1977, istilah “Teknologi Pendidikan” digunakan untuk menjelaskan bagian (subset) pendidikan yang menyangkut segala aspek pemecahan permasalahan belajar manusia melalui proses yang rumit dan saling berkaitan. Dengan demikian “Teknologi Pendidikan” mancakup pengertian balajar melalui media massa serta sistem pelayanan pembelajaran ( support system for instruction) termasuk sistem pengelolaan (management). “Teknologi dalam pendidikan” digunakan untuk menjelaskan penerapan teknologi pada sistem pelayanan pendidikan (support system for education ) dari Teknologi Pendidikan dengan alasan bahwa instruksional atau pembelajaran) merupakan bagian dari pendidikan yang bersifat terarah (puposive) dan terkendali (controlled) saja.
Sejak tahun 1977 perbedaan antara ketiga istilah tersebut telah menghilang. Kini ketiga istilah tersebut dipakai untuk menjelaskan penerapan proses dan sarana (tools) teknologi dalam memecahkan permasalahan belajar dan pembelajaran. Sekarang profesi ini makin lama makin memusatkan kegiatannya dan konsep-konsepnya ke arah pembelajaran, meskipun pembelajaran tersebut lebih bersifat sekali-kali atau tidak langsung, daripada yang sengaja disusun dan diawasi. Dengan perkataan lain, penekanan pada aspek-aspek yang menyangkut permasalahan pendidikan menjadi berkurang dan pada pembelajaran yang disengaja maupun yang tidak disengaja menjadi semakin bertambah. Oleh karena itu sukarlah untuk mempertahankan pendapat bahwa “Teknologi Pembelajaran” dan “teknologi dalam pendidikan” merupakan bagian (subset) dari “Teknologi Pendidikan”.
Pada saat ini, istilah “Teknologi Pendidikan” dan “Teknologi Pembelajaran” digunakan secara bergantian oleh kebanyakan insan profesi dalam bidang ini. Karena istilah “Teknologi Pembelajaran” (a) dewasa ini lazim dipakai di Amerika Serikat; (b) mencakup banyaknya lingkungan pemanfaatan; (c) mengambarkan fungsi teknologi dalam pendidikan secara lebih
tepat; dan (d) dalam satu batasan daapt merujuk baik pada belajar maupun pembelajaran, maka istilah “Teknologi Pembelajaran” digunakan dalam definisi 1994 ini, meskipun kedua istilah dianggap sinonim.
Orientasi Definisi
Ketika gerakan Teknologi Pembelajaran baru saja lahir sekitar tahun 1950 dan 1960an, perangkat serta teori yang sekarang ada masih inconceivebale. Para pengembang program pem¬belajaran (programmed instruction) meramalkan akan adanya program CAI atau pembelajaran terpandu komputer, namun belum melihat kemungkinan akan adanya program video maupun multimedia yang interaktif. Bahkan langkah dalam desain pembelajaran sangat sederhana pada waktu itu. Orang cukup sekedar menguasai beberapa teknik dan teori pemrograman linier (linear). Jumlah penelitian hanya sedikit; penelitian tentang belajar visual dan bidang bidang yang lain masih belum ada.
Sejak saat itu masyarakat pendidikan maupun Teknologi Pembelajaran menjadi semakin beragam. Masa setelah 1960an menjadi era kreativitas teknologi.
Hubungan Antara Ilmu dan Teknologi. Teknologi Pembelajaran seringkali didefinisikan sebagai penerapan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dalam menyelesaikan permasalahan belajar, ini merupakan suatu pandangan yang mengasumsikan bahwa ilmu dan teknologi tidak terpisahkan.
Seorang sejarawan Perancis, Ferdinand Braudel, setelah mengamati kehidupan sehari-hari pada abad ke-15 dan ke-18, berpendapat bahwa:
Sebenarnya segala sesuatu adalah teknologi; bukan hanya usaha manusia yang paling memeras keringat saja melainkan juga usahanya yang membosankan dan dilakukan dengan penuh kesabaran agar dikenal oleh dunia luar; bukan hanya perubahan cepat yang kita maksudkan dengan revolusi melainkan juga peningkalan proses dan sarana {tools) maupun kegiatan-kegiatan lain yang tak terbilang jumlahnya dan tidak mempunyai dampak pembaharuan yang berarti tetapi mempakan buah
dari akumulasi pengetahuan Marcel Mauss biasa mengatakan “Apa yang saya namakan teknologi adalah tindakan tradisional yang efektif. Dengan kata lain teknologi menyiratkan tindakan seseorang atau suaru generasi terhadap yang lain akan tiba saalnya teknologi dapat menjawab apa yang saat ini dianggap tidak mungkin dicapai atau dimanfaalkan secara penuh karena alasan sosial ekonomi maupun psikologi. Akan tiba pula saatnya teknologi sampai pada batasnya dimana secara material maupun teknologi akan menghentikan upaya Dalam hal yang terakhir ini bila kemudian batas ini tidak lagi dapat menahan tekanan kebutuhan maka perlu ada terobosan teknologi yang menjadi pijakan perkembangan. Namun daya yang mampu mengatasi rinlangan itu tidak pernah merupakan bagian internal yang sederhana dari ilmu atau teknologi. (Braudel . 334-335).
Braudel mengingatkan bahwa teknologi bukannya sekedar aplikasi ilmu pengetahuan, melainkan juga perbaikan proses serta sarana yang memungkinkan suatu generasi menggunakan pengetahuan generasi sebelumnya sebagai dasar bertindak.
Sejalan dengan pandangan Braudel, pendapat Schwartz (1992) bahwa ilmuwan yang melakukan penemuan sedangkan teknolog yang menerapkannya. Oleh sebab itu definisi 1994 tidak lagi mencantumkan pengertian bahwa teknologi hanya sekedar penerapan dari ilmu.
Konsep Sistematik. Definisi Teknologi Pembelajaran yang tidak mencantumkan ciri sistematik sebagai salah satu karakteristik utamanya menurut peninjauan Cass Gentry (1991) adalah sebagai berikut:
Khasanah pengetahuan yang timbul sebagai akibat penerapan ilmu tentang belajar dan mengajar dalam kehidupan nyata di kelas. bersama dengan sarana dan metodologi yang dikembangkan untuk mendukung penerapannya (Dieuzeide, seperti dikutip dalam Gentry, 1991:4).
Teknologi Pembelajaran menyangkut keseluruhan masalah metodologi dan seperangkat leknik yang digunakan dalam penerapan prinsip-prinsip (Clearly cs sebagai yang dikutip Gentry, 1991 4).
Suatu usaha memanipulasi lingkungan hidup manusia dengan maupun tanpa mesin, baik yang tersedia maupun yang dimanfaatkan agar terjadi perubahan perilaku atau hasil belajar. (Knezevich dan Eye sebagai dikutip Gentry,1991:5).
Masih menyangkut peninjauan definisi yang lain, Gentry menyimpulkan Teknologi Pembelajaran sebagai “aplikasi strategi maupun teknik yang sistemik dan sistematik yang diambil dari konsep ilmu perilaku dan ilmu pengetahuan alam maupun pengetahuan lain dalam memecahkan masalah pembelajaran”. Mehurut pendapatnya kata ‘sistemik’ berarti bahwa segala sesuatu saling mempengaruhi dengan apa yang ada di lingkungannya Sebagai pembanding dia mendefini-sikan teknologi pendidikan sebagai “gabungan dari pembelajaran. belajar, pengembangan, pengelolaan dan teknologi lain yang digu¬nakan untuk memecahkan masalah pendidikan” (Gentry, 1991 : 7-8).
Pengertian sistematik ini secara tidak langsung tersirat dalam definisi 1994 karena pengertian kawasan sama dengan langkah-langkah yang sistematik dalam pengembangan pembelajaran. Namun demikian, definisi 1994 tidak lagi menekankan pengertian sistematik sebagai proses linier yang merupakan pendekatan secara teknologis.
Salah satu defmisi Teknologi Pembelajaran yang komprehensif adalah definisinya Robert Gagne yang mengatakan bahwa Teknologi Pembelajaran berhubungan dengan studi dan penciptaan kondisi belajar yang berhasilguna.
Sebagian kondisi tersebut berupa kemampuan dan kualitas individu pebelajar (leaner) menyangkul hal-hal seperti kemampuan pandang (visual) dan dengar (auditory), termasuk kemampuan menangkap yang terucap dan lerlulis dan sebagainya. Kondisi lain \ ang merupakan bagian yang besar, adalah kondisi yang berbasis media, yaitu yang meliputi jenis penyajian yang disampaikan kepada para pebelajar, dengan penjadwalan, pengurutan dan pengorganisasiannya (Gagne, 1990:3).
Meskipun definisi ini terpusat pada pertanyaan penelitian yang ingin dicari jawabnya oleh para profesional, namun bila dilihat dan sudut pandang para konstruktivis mengenai lingkungan belajar. kelihatan bahwa cakupannya terbatas. Akan tetapi bilamana dianggap bahwa menciptakan kondisi belajar termasuk dalam pengertian menciptakan lingkungan belajar, maka definisi Gagne tetap merupa¬kan definisi yang komprehensif, bahkan tepat dari segi kepentingan Teknologi Pembelajaran.
Straktur Definisi. Pada tahun 1970an peristilahan dalam bidang ini berakar dari berbagai jenis media yang berbeda seperti pembelajaran dengan bantuan komputer (CAI) dan pembelajaran lewat televisi, serta dalam kegiatan mengajar seperti belajar mandiri dan simulasi. Sebaliknya bidang yang ada pada saat ini tidak hanya mencakup unsur media melainkan juga variabel dan strategi belajar yang lebih menekankan pada teknik dan teori dari pada pengelompokan media. Definisi 1994 memberi tempat pada adanya keragaman dan spesialisasi seperti yang ada sekarang, selain juga menggabungkan unsur-unsur definisi dan kawasan bidang yang tradisional. Definisi hasil revisi adalah :
“Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar”.
Tiap kawasan dari bidang memberikan sumbangan pada teori dan praktek yang menjadi landasan profesi. Tiap kawasan tersebut berdiri sendiri meskipun saling berkaitan. Antara kawasan tersebut tidak terdapat hubungan yang linier. Hubungan antar setiap kawasan dapat dugambarkan sebagai berikut:

KOMPONEN DEFINISI
Definisi teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian proses dan sumber untuk belajar.
Menurut definisi tahun 1994, komponen Teknologi Pembelajaran, meliputi:
1) Teori dan praktek
Teori terdiri dari konsep, bangunan (konstruk), prinsip dan proposisi yang memberi sumbangan terhadap khasanah pengetahuan. Sedangkan praktek merupakan penerapan pengetahuan tersebut dalam memecahkan permasalahan.
Praktek juga dapat memberi konstribusi kepada pengetahuan melalui informasi yang didapat dari pengalaman.
Dalam Teknologi pembelajaran, baik teori maupun prakek menggunakan model prosedural dan model konseptual. Model prosedural menguraikan cara pelaksanaan tugas dan membantu menghubungkan teori dan praktek, sedangkan model konseptual memvisualisasikan teori dan prtaktek.
2) Disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian
Kawasan disain merupakan sumbangan teoritik terbesar dari teknologi pembelajaran untuk bidang pendidikan yang lebih luas. Demikian pula kawasan pengembangan telah menjadi matang dan memberikan sumbangan terbesar untuk praktek. Sebaliknya, kawasan pemanfaatan secara teoritis maupun praktis masih belum berkembang dengan baik. Meskipun berbagai usaha telah dilakukan dalam bidang pemanfaatan media keadaanya masih tetap saja kurang mendapatkan perhatian. Sedangkan kawasan pengelolaan selalu ada dalam bidang karena sumber untuk menunjang berlangsungnya tiap fungsi harus diorganisasikan dan diawasi (dikelola). Kawasan penilaian masih menggantungkan diri pada penelitian dari bidang lain. Sumbangan utama bidang studi ini adalah evaluasi formatif.
3) Proses dan sumber
Proses adalah serangkaian operasi atau kegiatan yang diarahkan pada suatu hasil tertentu. Pengertian proses mencakup tata urutan yang terdiri dari masukan, kegiatan dan keluaran.
Sedangkan sumber ialah asal yang mendukung terjadinya belajar, termasuk sistim pelayanan, bahan pembelajaran dan lingkungan. Sumber belajar tidak terbatas hanya bahan dan alat yang digunakan dalam proses pembelajaran, namun juga mencakup tenaga, biaya dan fasilitas. Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu setiap orang untuk belajar yang menampilkan kompetensinya.
4) Untuk keperluan belajar
Tujuan teknologi pembelajaran adalah untuk memacu (merangsang) dan memicu (menumbuhkan) belajar. Dalam definisi disebutkan bahwa belajar menyangkut adanya perubahan yang relatif permanen pada pengetahuan atau perilaku seseorang karena pengalaman (Mayer, 1982:1040). Berlo (1960) menunjukkan bahwa unsur-unsur pada proses belajar dengan proses komunikasi sejalan. Pada komunikasi, pesan diolah dan disalurkan yang kemudian diterima dan diberi makna serta disalurkan kembali sebagai umpan balik (feed back) kepada pengirim pesan. Sedangkan pada proses belajar, orang menanggapi, manafsirkan dan merespon terhadap rangsangan dan mengambil pelajaran dari akibat tanggapan tersebut.

SIFAT EVOLUSIONER DEFINISI
Latar Belakang Sejarah Teknologi Pembelajaran
Teknologi Pembelajaran tumbuh dari praktek pendidikan dan gerakan komunikasi audio visual. Teknologi Pembelajaran semula dilihat sebagai teknologi peralatan, yang berkaitan dengan penggunaan peralatan, media dan sarana untuk mencapai tujuan pendidikan atau dengan kata lain mengajar dengan alat bantu audio-visual (Rountree, 1979). Teknologi Pembelajaran merupakan gabungan dari tiga aliran yang saling berkepentingan, yaitu media dalam pendidikan, psikologi pembelajaran dan pendekatan sistem dalam pendidikan (seels, 1979).
Adalah Edgar Dale dan James Finn merupakan dua tokoh yang berjasa dalam pengembangan Teknologi Pembelajaran modern. Edgar Dale mengemukakan tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience) sebagaimana tampak dalam gambar 1 berikut ini :

Gambar 1. Kerucut Pengalaman Dale (Seels dan Richey,1994:15)
Dari gambar tersebut dapat kita lihat rentangan tingkat pengalaman dari yang bersifat langsung hingga ke pengalaman melalui simbol-simbol komunikasi, yang merentang dari yang bersifat kongkrit ke abstrak, dan tentunya memberikan implikasi tertentu terhadap pemilihan metode dan bahan pembelajaran, khususnya dalam pengembangan Teknologi Pembelajaran.
Dalam kerucut pengalaman Edgar Dale terdapat empat jenis pengalaman belajar, yaitu: a). mengamati dan berinteraksi dengan lambang verbal, misalnya mendengarkan ceramah; b). mengamati dan berinteraksi dengan mediated events, misalnya menonton slide, video/VCD, film; c). mengamati dan berinteraksi dengan actual events, misalnya fildtrip, demostration, sosiodrama (rolepay); d). melakukan dalam pengalaman langsung, misalnya memasak, mencangkul kebun sekolah dan sebagainya. (Wasita, 2008:12),
Pemikiran Edgar Dale tentang Kerucut Pengalaman (Cone of Experience) ini merupakan upaya awal untuk memberikan alasan atau dasar tentang keterkaitan antara teori belajar dengan komunikasi audiovisual. Kerucut Pengalaman Dale telah menyatukan teori pendidikan John Dewey (salah satu tokoh aliran progresivisme) dengan gagasan – gagasan dalam bidang psikologi yang tengah populer pada masa itu.
Sedangkan, James Finn seorang mahasiswa tingkat doktoral dari Edgar Dale berjasa dalam mengusulkan bidang komunikasi audio-visual menjadi Teknologi Pembelajaran yang kemudian berkembang hingga saat ini menjadi suatu profesi tersendiri, dengan didukung oleh penelitian, teori dan teknik tersendiri. Gagasan Finn mengenai terintegrasinya sistem dan proses mampu mencakup dan memperluas gagasan Edgar Dale tentang keterkaitan antara bahan dengan proses pembelajaran..
Definisi Teknologi Pembelajaran
Rumusan tentang pengertian Teknologi Pembelajaran telah mengalami beberapa perubahan, sejalan dengan sejarah dan perkembangan dari teknologi pembelajaran itu sendiri. Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi tentang Teknologi Pembelajaran yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan Teknologi Pembelajaran.
1. Definisi Association for Educational Communications Technology (AECT) 1963
“ Komunikasi audio-visual adalah cabang dari teori dan praktek pendidikan yang terutama berkepentingan dengan mendesain, dan menggunakan pesan guna mengendalikan proses belajar, mencakup kegiatan : (a) mempelajari kelemahan dan kelebihan suatu pesan dalam proses belajar; (b) penstrukturan dan sistematisasi oleh orang maupun instrumen dalam lingkungan pendidikan, meliputi : perencanaan, produksi, pemilihan, manajemen dan pemanfaatan dari komponen maupun keseluruhan sistem pembelajaran. Tujuan praktisnya adalah pemanfaatan tiap metode dan medium komunikasi secara efektif untuk membantu pengembangan potensi pembelajar secara maksimal.”
Tujuan definisi 1963 ialah menemukan definisi kerja bidang Teknologi Pembelajaran yang dapat digunakan sebagai kerangka pengembangan masa depan dan dapat mendorong peningkatan pembelajaran.
Faktor penting lain pada definisi 1963 adalah pencantuman daftar fungsi dan peranan mereka yang terhbat dalam bidahg. Pende-katan ini membantu perubahan dari orientasi pada produk, yang memusatkan perhafian pada benda dan yang mengidentifikasikan bidang mesin, ke orientasi proses yang menekankan pada adanya hubungan yang dinamis dan berkesinambungan antara peristiwa (Ely, 1963).
Dengan demikian walaupun masih menggunakan istilah komunikasi audio-visual, definisi di atas telah menghasilkan kerangka dasar bagi pengembangan Teknologi Pembelajaran berikutnya serta dapat mendorong terjadinya peningkatan pembelajaran.

2. Definisi Commission on Instruction Technology (CIT) 1970
“Dalam pengertian yang lebih umum, teknologi pembelajaran diartikan sebagai media yang lahir sebagai akibat revolusi komunikasi yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran di samping guru, buku teks, dan papan tulis…..bagian yang membentuk teknologi pembelajaran adalah televisi, film, OHP, komputer dan bagian perangkat keras maupun lunak lainnya.”
“Teknologi Pembelajaran merupakan usaha sistematik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi keseluruhan proses belajar untuk suatu tujuan khusus, serta didasarkan pada penelitian tentang proses belajar dan komunikasi pada manusia yang menggunakan kombinasi sumber manusia dan manusia agar belajar dapat berlangsung efektif.”
Kedua definisi tersebut di atas masih saja menimbulkan kerancuan mengenai teknologi pendidikan. Dalam definisi kedua ada beberapa aspek baru yang dimunculkan. Pertama, adanya konsep bahwa teknologi pembelajaran harus mencakup tujuan khusus. Hal ini mungkin terjadi karena pengaruh B.F.Skinner (1954) dan Robert Mager (1962). Konsep mereka ini diterima secara luas oleh para praktisi dalam bidang teknologi pembelajaran. Kedua, terkandung gagasan bahwa metode dan teknik yang digunakan untuk suatu tujuan ‘khusus harus didasarkan pada hasil penelitian. Ketiga, ada ungkapan “pembelajaran yang lebih efektif’.. Efektivitas memang merupakan cirri utama teknologi (Heinich, 1984). Namun istilah efektivitas belum termasuk dalam definisi utama bidang. Mungkin hal ini disebabkan pada adanya anggapan bahwa efektivitas akan selalu ada dalam penerapan prinsip Teknologi Pembelajaran. Dengan demikian dapat dikatakan bahaw, dengan mencantumkan istilah tujuan khusus, tampaknya rumusan tersebut berusaha mengakomodir pengaruh pemikiran B.F. Skinner (salah seorang tokoh Psikologi Behaviorisme) dalam teknologi pembelajaran. Begitu juga, rumusan tersebut memandang pentingnya penelitian tentang metode dan teknik yang digunakan untuk mencapai tujuan khusus.
3. Definisi Silber 1970
“Teknologi Pembelajaran adalah pengembangan (riset, desain, produksi, evaluasi, dukungan-pasokan, pemanfaatan) komponen sistem pembelajaran (pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan latar) serta pengelolaan usaha pengembangan (organisasi dan personal) secara sistematik, dengan tujuan untuk memecahkan masalah belajar”.
Penggunaan kata pengembangan berbeda artinya dengan apa yang ada pada definisi sebelumnya. Dalam definisi semula pengertian “pengembangan” menunjukkan pada pengembangan potensi manusia – gagasan ini mengandung arti lebih penting dari pendekatan tradisional psikologi pendidikan. Dalam definisi Silber. istilah “pengembangan” digunakan secara inklusif meliputi perancangan, produksi, penggunaan, dan penilaian teknologi untuk pembelajaran.
Definisi yang dikemukakan oleh Kenneth Silber di atas menyebutkan istilah pengembangan. Pada definisi sebelumnya yang dimaksud dengan pengembangan lebih diartikan pada pengembangan potensi manusia. Dalam definisi Silber, penggunaan istilah pengembangan memuat dua pengertian, disamping berkaitan dengan pengembangan potensi manusia juga diartikan pula sebagai pengembangan dari Teknologi Pembelajaran itu sendiri, yang mencakup : perancangan, produksi, penggunaan dan penilaian teknologi untuk pembelajaran.
4. Definisi MacKenzie dan Eraut 1971
“Teknologi Pendidikan merupakan studi sistematik mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai”
Definisi sebelumnya meliputi istilah, “mesin”, instrumen” atau “media”, sedangkan dalam definisi MacKenzie dan Eraut ini tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi lebih berorientasi pada proses.
Demikian juga istilah “studi sistematik mengenai cara” mengandung pengertian bahwa teknologi pendidikan dianggap sebagai suatu bidang kajian. MacKenzie dan Eraut menyarankan bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu bidang atau disiplin akademik. Meskipun gagasan ini tidak diakomo-dasikan dalam definisi berikutnya, namun gagasan itu ditampilkan kembali dalam definisi tahun 1994.
5. Definisi AECT 1972
Pada tahun 1972, AECT berupaya merevisi defisini yang sudah ada (1963, 1970, 1971), dengan memberikan rumusan sebagai berikut :
“Teknologi Pendidikan adalah suatu bidang yang berkepentingan dengan memfasilitasi belajar pada manusia melalui usaha sistematik dalam : identifikasi, pengembangan, pengorganisasian dan pemanfaatan berbagai macam sumber belajar serta dengan pengelolaan atas keseluruhan proses tersebut”.
Definisi ini didasari semangat untuk menetapkan komunikasi audio-visual sebagai suatu bidang studi. Ketentuan ini mengembangkan gagasan bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu profesi.
6. Definisi AECT 1977
“Teknologi pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana, dan organisasi untuk menganalisis masalah, merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar pada manusia.
Definisi tahun 1977, AECT berusaha mengidentifikasi sebagai suatu teori, bidang dan profesi. Definisi sebelumnya, kecuali pada tahun 1963, tidak menekankan teknologi pendidikan sebagai suatu teori.
7. Definisi AECT 1994
“ Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi tentang proses dan sumber untuk belajar.”
Meski dirumuskan dalam kalimat yang lebih sederhana, definisi ini sesungguhnya mengandung makna yang dalam. Definisi ini berupaya semakin memperkokoh teknologi pembelajaran sebagai suatu bidang dan profesi, yang tentunya perlu didukung oleh landasan teori dan praktek yang kokoh. Definisi ini juga berusaha menyempurnakan wilayah atau kawasan bidang kegiatan dari teknologi pembelajaran. Di samping itu, definisi ini berusaha menekankan pentingnya proses dan produk.
Jika kita amati isi kandungan definisi-definisi teknologi pembelajaran di atas, tampaknya dari waktu ke waktu teknologi pemebelajaran mengalami proses “metamorfosa” menuju penyempurnaan. Yang semula hanya dipandang sebagai alat ke sistem yang lebih luas, dari hanya berorientasi pada praktek menuju ke teori dan praktek, dari produk menuju ke proses dan produk, dan akhirnya melalui perjalanan evolusionernya saat ini teknologi pembelajaran telah menjadi sebuah bidang dan profesi.
Perbedaan defenisi teknologi pembelajaran tahun 1977 dan 1994
Beberapa perbedaan antara defenisi tahun 1977 dengan defenisi 1994 antara lain:
a) Perubahan istilah teknologi pendidkan menjadi teknologi pembelajaran
b) Penekanan orientasi pada defenisi tahun 1977 pada praktik, sedangkan orientasi pada defenisi tahun 1994 meliputi dua bidang yaitu teori dan praktik.
c) Pada defenisi tahun 1977 kawasan kerja bidang teknologi pembelajaran meliputi menganalisis, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola. Sedangkan dalam defenisi tahun 1994 meliputi lima kawasan antara lain perancangan, pengembangan, penggunaan, pengelolaan, dan pengevaluasian.

KESIMPULAN
Berdasarkan asumsi definisi, komponen definisi serta latar belakanh sejarah definisi teknologi pembelajaran di atas, nampaknya teknologi pemebelajaran akan terus mengalami proses “metamorfosa” menuju penyempurnaan untuk masa-masa mendatang. Di mana, semula Teknologi pembelajaran dipandang sebagai alat ke sistem yang berorientasi pada praktek menuju ke teori dan praktek, dari produk menuju ke proses dan produk, dan akhirnya melalui perjalanan evolusionernya saat ini teknologi pembelajaran telah menjadi sebuah bidang dan profesi.
Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat, khususnya dalam bidang pendidikan, psikologi dan komunikasi maka tidak mustahil ke depannya teknologi pembelajaran akan semakin terus berkembang dan memperkokoh diri menjadi suatu disiplin ilmu dan profesi yang dapat lebih jauh memberikan manfaat bagi pencapaian efektivitas dan efisiensi pembelajaran.
Kendati demikian, harus diakui bahwa perkembangan bidang dan profesi teknologi pembelajaran di Indonesia hingga saat ini masih boleh dikatakan belum optimal, baik dalam hal design, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, maupun evaluasinya. Kiranya masih dibutuhkan usaha perjuangan yang sungguh-sungguh dari semua pihak yang terkait dengan teknologi pembelajaran, baik dari kalangan akademisi, peneliti maupun praktisi.

B. Kawasan Studi Teknologi Pembelajaran
Mengacu definisi AECT 1994, dirumuskan lima bidang garapan (kawasan) Teknologi Pembelajaran, yaitu: Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian.
B.1. Kawasan Desain

• Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar dengan tujuan untuk menciptakan strategi dan produk.
• Desain Sistem Pembelajaran; yaitu prosedur yang terorganisasi, meliputi: langkah-langkah: (a) penganalisaan (proses perumusan apa yang akan dipelajari); (b) perancangan (proses penjabaran bagaimana cara mempelajarinya); (c) pengembangan (proses penulisan dan pembuatan atau produksi bahan-bahan pelajaran); (d) pelaksanaan/aplikasi (pemanfaatan bahan dan strategi) dan (e) penilaian (proses penentuan ketepatan pembelajaran).
Dalam Desain Sistem Pembelajaran, proses sama pentingnya dengan produk, sebab kepercayaan atas produk berlandaskan pada proses.
• Desain Pesan; yaitu perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima, dengan memperhatikan prinsip-prinsip perhatian, persepsi, dan daya tangkap.
• Strategi Pembelajaran; yaitu spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan belajar dalam suatu pelajaran. Teori tentang strategi pembelajaran meliputi situasi belajar dan komponen belajar/mengajar.
• Karakteristik Pembelajar, yaitu segi-segi latar belakang pengalaman pembelajar yang mempengaruhi terhadap efektivitas proses belajarnya. Karaketeristik pembelajar mencakup keadaan sosio-psiko-fisik pembelajar.
B.2. Kawasan Pengembangan

• Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik;
 Teknologi Cetak; adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan, seperti: buku-buku, bahan-bahan visual yang statis, terutama melalui pencetakan mekanis atau photografis.
 Teknologi Audio-Visual; merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan dan elektronis untuk menyajikan pesan-pesan audio dan visual.
 Teknologi Berbasis Komputer; merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor.
 Teknologi Terpadu; merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer.

B.3. Kawasan Pemanfaatan

• Pemanfaatan Media; yaitu penggunaan yang sistematis dari sumber belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran.
• Difusi Inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terrencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai ialah untuk terjadinya perubahan.
• Implementasi dan Institusionalisasi; yaitu penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan). Sedangkan institusionalisasi penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi.
• Kebijakan dan Regulasi; adalah aturan dan tindakan yang mempengaruhi difusi dan pemanfaatan teknologi pembelajaran.

B.4. Kawasan Pengelolaan

• Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pembelajaran melalui: perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi.
• Pengelolaan Proyek; meliputi: perencanaan, monitoring, dan pengendalian proyek desain dan pengembangan.
• Pengelolaan Sumber; mencakup perencanaan, pemantauan dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber memliki arti penting karena mengatur pengendalian akses. Pengertian sumber dapat mencakup, personil keuangan, bahan baku, waktu, fasilitas dan sumber pembelajaran. Sumber pembelajaran mencakup semua teknologi yang telah dijelaskan pada kawasan pengembangan. Efektivitas biaya dan justifikasi belajar yang efektif merupakan dua karakteristik penting dari pengelolaan sumber.
• Pengelolaan sistem penyampaian; meliputi perencanaan, pemantauan pengendalian “cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan”.
• Pengelolaan informasi; meliputi perencanaan, pemantauan, dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemrosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar. Pentingnya pengelolaan informasi terletak pada potensinya untuk mengadakan revolusi kurikulum dan aplikasi desain pembelajaran.

B.5. Kawasan Penilaian

• Penilaian merupakan proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar, mencakup : (1) analisis masalah; (2) pengukuran acuan patokan; (3) penilaian formatif; dan (4) penilaian sumatif .
• Analisis Masalah. Analisis masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan.
• Pengukuran Acuan Patokan; pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pembelajaran menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Penilaian acuan patokan memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran.
• Penilaian Formatif dan Sumatif; berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya.

Visualisiasi Lima Kawasan Teknologi Pembelajaran:

Hubungan Antara Kawasan:

C. PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN
1. Teknologi Dan Hubungannya Dengan Metodologi Pembelajaran
Kata teknologi sering dipahami oleh orang awam sebagai sesuatu yang berupa mesin atau hal-hal yang berkaitan dengan permesinan, namun sesungguhnya teknologi pendidikan memiliki makna yang lebih luas, karena teknologi pendidikan merupakan perpaduan dari unsur manusia, mesin, ide, prosedur, dan pengelolaannya (Hoba, 1977) kemudian pengertian tersebut akan lebih jelas dengan pengertian bahwa pada hakikatnya teknologi adalah penerapan dari ilmu atau pengetahuan lain yang terorganisir ke dalam tugas-tugas praktis (Galbraith, 1977).
Keberadaan teknologi harus dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan teknologi tidak dapat dipisahkan dari masalah, sebab teknologi lahir dan dikembangkan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh manusia. Berkaitan dengan hal tersebut, maka teknologi pendidikan juga dapat dipandang sebagai suatu produk dan proses (Sadiman, 1993).
Sebagai suatu produk teknologi pendidikan mudah dipahami karena sifatnya lebih konkrit seperti radio, televisi, proyektor, OHP dan sebagainya. Sebagai sebuah proses teknologi pendidikan bersifat abstrak. Dalam hal ini teknologi pendidikan bisa dipahami sebagai sesuatu proses yang kompleks, dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan untuk mengatasi permasalahan,melaksanakan,menilai, dan mengelola pemecahan masalah tersebut yang mencakup semua aspek belajar manusia. (AECT, 1977).
Sejalan dengan hal tersebut, maka lahirnya teknologi pendidikan lahir dari adanya permasalahan dalam pendidikan.Permasalahan pendidikan yang mencuat saat ini, meliputi pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu / kualitas, relevansi, dan efisiensi pendidikan. Permasalahan serius yang masih dirasakan oleh pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi adalah masalah kualitas, tentu saja ini dapat di pecahkan melalui pendekatan teknologi pendidikan.
Terdapat tiga prinsip dasar dalam teknologi pendidikan sebagai acuan dalam pengembangan dan pemanfaatannya, yaitu : pendekatan sistem, berorientasi pada mahasiswa, dan pemanfaatan sumber belajar (Sadiman, 1984:44). Prinsip pendekatan sistem berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran perlu disain / perancangan dengan menggunakan pendekatan sistem. Dalam merancang pembelajaran diperlukan langkah-llangkah procedural meliputi : identifikasi masalah, analisis keadaan, identifikasi tujuan, pengelolaan pembelajaran, penetapan metode, penetapan media evaluasi pembelajaran (IDI model, 1989) .
Prinsip berorientasi pada mahasiswa beratri bahwa dalam pembelajaran hendaknya memusatkan perhatiannya pada peserta didik dengan memperhatikan karakteristik,minat, potensi dari mahasiswa. Prinsip pemanfaatan sumber belajar berarti dalam pembelajaran mahasiswa hendaknya dapat memanfaatkan sumber belajar untuk mengakses pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkannya.Satu hal lagi lagi bahwa teknologi pendidikan adalah satu bidang yang menekankan pada aspek belajar mahasiswa.
Keberhasilan pembelajaran yang dilakukan dalam satu kegiatan pendidiakan adalah bagaimana mahasiswa dapat belajar, dengan cara mengidentifikasi, mengembangkan, mengorganisasi, serta menggunakan segala macam sumber belajar. Dengan demikian upaya pemecahan masalah dalam pendekatan teknologi pendidikan adalah dengan mendayagunakan sumber belajar. Hal ini sesuai dengan ditandai dengan pengubahan istilah dari teknologi pendidikan menjadi teknologi pembelajaran. Dalam definisi teknologi pembelajaran dinyatakan bahwa ”teknologi pendidikan adalah teori dan praktek dalam hal desain, pengembangan
2. Peran Teknologi Informasi Dalam Modernisasi Pendidikan
Menurut Resnick (2002) ada tiga hal penting yang harus dipikirkan ulang terkait dengan modernisasi pendidikan: (1) bagaimana kita belajar (how people learn); (2) apa yang kita pelajari (what people learn); dan (3) kapan dan dimana kita belajar (where and when people learn). Dengan mencermati jawaban atas ketiga pertanyaan ini, dan potensi TI yang bisa dimanfaatkan seperti telah diuraikan sebelumnya, maka peran TI dalam moderninasi pendidikan bangsa dapat dirumuskan.
Pertanyaan pertama, bagaimana kita belajar, terkait dengan metode atau model 3 pembelajaran. Cara berinteraksi antara guru dengan siswa sangat menentukan model pembelajaran. Terkait dengan ini, menurut Pannen (2005), saat ini terjadi perubahan paradigma pembelajaran terkait dengan ketergantungan terhadap guru dan peran guru dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran seharusnya tidak 100% bergantung kepada guru lagi (instructor dependent) tetapi lebih banyak terpusat kepada siswa (student-centered learning atau instructor independent). Guru juga tidak lagi dijadikan satu-satunya rujukan semua pengetahuan tetapi lebih sebagai fasilitator atau konsultan.
Peranan yang bisa dilakukan TI dalam model pembelajaran ini sangat jelas. Hadirnya e-learning dengan semua variasi tingkatannya telah memfasilitasi perubahan ini. Secara umum, e-learning dapat didefinisikan sebagai pembelajaran yang disampaikan melalui semua media elektronik termasuk, Internet, intranet, extranet, satelit, audio/video tape, TV interaktif, dan CD ROM (Govindasamy, 2002). Menurut Kirkpatrick (2001), e-learning telah mendorong demokratisasi pengajaran dan proses pembelajaran dengan memberikan kendali yang lebih besar dalam pembelajaran kepada siswa. Hal ini sangat sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional seperti termaktub dalam Pasal 4 Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”.
Secara umum, peranan e-learning dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua: komplementer dan substitusi. Yang pertama mengandaikan bahwa cara pembelajaran dengan pertemuan tatap-muka masih berjalan tetapi ditambah dengan model interaksi berbantuan TI, sedang yang kedua sebagian besar proses pembelajaran dilakukan berbantuan TI. Saat ini, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah juga telah memfasilitasi pemanfaatan e-learning sebagai substitusi proses pembelajaran konvensional. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 107/U/2001 dengan jelas membuka koridor untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh di mana e-learning dapat masuk memainkan peran.
3. Pengembangan Teknologi Sebagai Bahan Ajar
Bahan ajar dalam pendidikan teknologi dikembangkan atas dasar 1)pokok-pokok bahasan yang paling essensial dan representatif untuk dijadikan objek belajar bagi pencapaian tujuan pendidikan, dan (2)pokok bahasan,konsep, serta prinsip atau mode of inquery sebagai objek belajar yang memungkinkan peserta didik dapat mengembangkan dan memiliki hubungan untuk berkembang, mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkugan, dan memanfaatkannya untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak teramalkan (Soedjiarto 2000:19-51)
Atas dasar landasan pemikiran tersebut, maka ruang lingkup kajian pendidikan teknologi yang dikembangkan dapat mencakup sebagai berikut :
a. Pilar teknologi, yaitu aspek-aspek yang diproses untuk menghasilkan sesuatu produk teknologi yang merupakan bahan ajar tentang materi/bahan, energi, dan informasi
b. Domain teknologi, yaitu suatu fokus bahan kajian yang digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan bahan pelajaran yang terdiri atas 1)teknologi dan masyarakat (berintikan teknologi untuk kehidupan sehari-hari,industri,profesi, dan lingkungan hidup) (2) produk teknologi dan sistem (berintikan bahan,energi, dan sistem),dan (3)perancangan dan pembuatan karya teknologi (berintikan gambar dan perancangan, pembuatan dan kaji ulang perancangan)
c. Area teknologi, yaitu batas kawasan teknologi dalam program pendidikan teknologi, hal ini antara lain teknologi produksi, teknologi komunikasi, teknologi energi, dan bioteknologi
Teknologi dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendidikan dan latihan, dan mempunyai arti yang sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi (Tony Bates, 1995). Alisjahbana I. (1966) mengemukakan bahwa pendekatan pendidikan dan pelatihan nantinya akan bersifat “Saat itu juga (Just on Time)”.
Teknik pengajaran baru akan bersifat dua arah, kolaboratif, dan inter-disipliner. Apapun namanya, dalam era informasi, jarak fisik atau jarak geografis tidak lagi menjadi faktor dalam hubungan antar manusia atau antar lembaga usaha, sehingga jagad ini menjadi suatu dusun semesta atau “Global village”. Sehingga sering kita dengar istilah “jarak sudah mati” atau “distance is dead” Romiszowski & Mason (1996) memprediksi penggunaan “Computer-based Multimedia Communication (CMC)” yang bersifat sinkron dan asinkron. makin lama makin nyata kebenarannya. Dari ramalan dan pandangan para cendikiawan di atas dapat disimpulkan bahwa dengan masuknya pengaruh globalisasi, pendidikan masa mendatang akan lebih bersifat terbuka dan dua arah, beragam, multidisipliner, serta terkait pada produktivitas kerja “saat itu juga” dan kompetitif.
4. Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memilliki tiga fungsi utama yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, yaitu (1) Teknologi berfungsi sebagai alat (tools), dalam hal ini TIK digunakan sebagai alat bantu bagi pengguna (user) atau siswa untuk membantu pembelajaran, misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat database, membuat program administratif untuk siswa, guru dan staf, data kepegawaian, keungan dan sebagainya.(2) Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh siswa. Misalnya teknologi komputer dipelajari oleh beberapa jurusan di perguruan tinggi seperti informatika, manajemen informasi, ilmu komputer. dalam pembelajaran di sekolah sesuai kurikulum 2006 terdapat mata pelajaran TIK sebagai ilmu pengetahuan yang harus dikuasi siswa semua kompetensinya. (3) Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). dalam hal ini teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan komputer. Dalam hal ini komputer telah diprogram sedemikian rupa sehingga siswa dibimbing secara bertahap dengan menggunakan prinsip pembelajaran tuntas untuk menguasai kompetensi. dalam hal ini posisi teknologi tidak ubahnya sebagai guru yang berfungsi sebagai : fasilitator, motivator, transmiter, dan evaluator.
Disinilah peran dan fungsi teknologi informasi untuk menghilangkan berkembangnya sel dua, tiga dan empat berkembang di banyak institusi pendidikan yaitu dengan cara:(1) Meminimalisir kelemahan internal dengan mengadakan perkenalan teknologi informasi global dengan alat teknologi informasi itu sendiri (radio, televisi, computer )(2) Mengembangkan teknologi informasi menjangkau seluruh daerah dengan teknologi informasi itu sendiri (Wireless Network connection, LAN ), dan (3) Pengembangan warga institusi pendidikan menjadi masyarakat berbasis teknologi informasi agar dapat terdampingan dengan teknologi informasi melalui alat-alat teknologi informasi.
Peran dan fungsi teknologi informasi dalam konteks yang lebih luas, yaitu dalam manajemen dunia pendidikan, berdasar studi tentang tujuan pemanfaatan TI di dunia pendidikan terkemuka di Amerika, Alavi dan Gallupe (2003) menemukan beberapa tujuan pemanfaatan TI, yaitu (1) memperbaiki competitive positioning; (2) meningkatkan brand image; (3) meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran; (4) meningkatkan kepuasan siswa; (5) meningkatkan pendapatan; (6) memperluas basis siswa; (7) meningkatkan kualitas pelayanan; (8)mengurangi biaya operasi; dan (9) mengembangkan produk dan layanan baru. Karenanya, tidak mengherankan jika saat ini banyak institusi pendidikan di Indonesia yang berlombalomba berinvestasi dalam bidang TI untuk memenangkan persaingan yang semakin ketat. Maka dari itu untuk memenangkan pendidikan yang bermutu maka disolusikan untuk memposisikan institusi pendidikan pada sel satu yaitu lingkungan peluang yang menguntungkan dan kekuatan internal yang kuat.
5. Faktor-Faktor Pendukung Teknologi Informasi Dalam Pendidikan
Teknologi informasi yang merupakan bahan pokok dari e-learning itu sendiri berperan dalam menciptakan pelayanan yang cepat, akurat, teratur, akuntabel dan terpecaya.Dalam rangka mencapai tujuan tersebut maka ada beberapa factor yang mempengaruhi teknologi informasi yaitu:(1)Infrastruktur (2)Sumber Daya Manusia (3)Kebijakan (4)Finansial, dan (5)Konten dan Aplikasi (Soekartawi,2003).
Maksud dari faktor diatas adalah agar teknologi informasi dapat berkembang dengan pesat, pertama dibutuhkan infrastruktur yang memungkinkan akses informasi di manapun dengan kecepatan yang mencukupi. Kedua, faktor SDM menuntut ketersediaan human brain yang menguasai teknologi tinggi. Ketiga, faktor kebijakan menuntut adanya kebijakan berskala makro dan mikro yang berpihak pada pengembangan teknologi informasi jangka panjang. Keempat, faktor finansial membutuhkan adanya sikap positif dari bank dan lembaga keuangan lain untuk menyokong industri teknologi informasi. Kelima, faktor konten dan aplikasi menuntut adanya informasi yang disampai pada orang, tempat, dan waktu yang tepat serta ketersediaan aplikasi untuk menyampaikan konten tersebut dengan nyaman pada penggunanya.
E-learning yang merupakan salah satu produk teknologi informasi tentu juga memiliki faktor pendukung dalam terciptanya pendidikan yang bermutu, adapun faktor-faktor tersebut; Pertama, harus ada kebijakan sebagai payung yang antara lain mencakup sistem pembiayaan dan arah pengembangan. Kedua, pengembangan isi atau materi, misalnya kurikulum harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Dengan demikian, nantinya yang dikembangkan tak sebatas operasional atau latihan penggunaan komputer. Ketiga, persiapan tenaga pengajar, dan terakhir, penyediaan perangkat kerasnya (Soekartawi,2003).
Perkembangan Teknologi Informasi memacu suatu cara baru dalam kehidupan, dari kehidupan dimulai sampai dengan berakhir, kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik. Dan sekarang ini sedang semarak dengan berbagai huruf yang dimulai dengan awalan e seperti e-commerce, e-government, e-education, e-library, e-journal, e-medicine, e-laboratory, e-biodiversiiy, dan yang lainnya lagi yang berbasis elektronika (Mason R. 1994)
Bishop G. (1989) meramalkan bahwa pendidikan masa mendatang akan bersifat luwes (flexible), terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis, usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya (Bishop G. 1989). Mason R. (1994) berpendapat bahwa pendidikan mendatang akan lebih ditentukan informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dalam bidang pendidikan, maka pada saat ini sudah dimungkinkan untuk diadakan belajar jarak jauh dengan menggunakan media internet untuk menghubungkan antara mahasiswa dengan dosennya, melihat nilai mahasiswa secara online, mengecek keuangan, melihat jadwal kuliah, mengirimkan berkas tugas yang diberikan dosen dan sebagainya, semuanya itu sudah dapat dilakukan (Mason R. 1994).
6. Masalah Dan Hambatan Dalam Penggunaan Teknologi Informasi
Seperti teknologi lain yang telah hadir ke muka bumi ini, TI juga hadir dengan dialektika. Selain membawa banyak potensi manfaat, kehadiran TI juga dapat membawa masalah. Khususnya Internet, penyebaran informasi yang tidak mungkin terkendalikan telah membuka akses terhadap informasi yang tidak bermanfaat dan merusak moral. Karenanya, penyiapan etika siswa juga perlu dilakukan. Etika yang terinternalinasi dalam jiwa siswa adalah firewall terkuat dalam menghadang serangan informasi yang tidak berguna.
Masalah lain yang muncul terkait asimetri akses; akses yang tidak merata. Hal ini akan menjadikan kesenjangan digital (digital divide) semakin lebar antara siswa atau sekolah dengan dukungan sumberdaya yang kuat dengan siswa atau sekolah dengan sumberdaya yang terbatas (lihat juga Lie, 2004). Survei yang dilakukan oleh penulis pada Mei 2005 di tiga kota/kabupaten di Propinsi DI Yogyakarta terhadap 298 siswa dari 6 buah SMU yang berbeda menunjukkan bahwa akses terhadap komputer dan Internet di daerah kota (i.e. Kota Yogyakarta) jauh lebih baik dibandingkan dengan daerah pinggiran (i.e. Kabupaten Bantul dan Gunungkidul). Jika hanya sekolah swasta yang dianalisis, kesenjangan ini menjadi sangat tinggi. Akses siswa SMU swasta di Kota Yogyakarta terhadap komputer
dan Internet secara signifikan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan siswa SMU swasta di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul. Minimal, hal ini memberikan sinyal adanya kesenjangan digital antar kelompok dalam masyarakat, baik dikategorikan menurut lokasi geografis maupun tingkat ekonomi.
Data Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan bahwa sebanyak 90% SMU dan 95% SMK telah memiliki komputer. Namun demikian, kurang dari 25% SMU dan 10% SMK yang telah terhubungan dengan Internet Mohandas, 2003). Di tingkat perguruan tinggi, data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – dalam Pannen (2005) – menunjukkan bahwa kesadaran dalam pemanfaatan TI dalam proses pembelajaran masih sangat rendah. Analisis terhadap proposal teaching grant, baru 29,69% yang memanfatkan media berbasis teknologi komputer. Ketersedian media berbasis teknologi informasi juga masih terbatas. Hanya 15,54% perguruan tinggi negeri (PTN) dan 16,09% perguruan tinggi swasta (PTS) yang memiliki ketersediaan media berbasis teknologi informasi. Sekitar 16,65% mahasiswa dan 14,59% dosen yang mempunyai akses terhadap teknologi informasi. Hasil survei yang melihat pemanfaatan TI pada tahun 2004 menunjukkan bahwa baru 17,01% PTN, 15,44% PTS, 9,65% dosen, dan 16,17% mahasiswayang memanfaatkan TI dengan baik. Secara keseluruhan statistik ini menunjukkan bahwa adopsi TI dalam dunia pendidikan di Indonesia masih rendah (Mohandas, 2003).
Tulisan singkat ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait dengan (a) bagaimana seharusnya kita memandang TI, termasuk potensi apa yang ditawarkan oleh TI; dan (b) bagaimana peran TI dalam modernisasi/reformasi pendidikan.Untuk masalah kesenjangan ini, semua pihak (e.g. pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dunia pendidikan, dan industri) dapat mulai memikirkan program untuk meningkatkan dan memeratakan akses terhadap teknologi informasi di dunia pendidikan. Program yang difasilitasi oleh Sekolah2000 (www.sekolah2000.or.id) dengan membagikan komputer layak pakai ke sekolah-sekolah adalah sebuah contoh menarik. Tentu saja program seperti ini harus diikuti dengan penyiapan infrastruktur lain seperti listrik dan telepon.
Pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan melek (literacy) TI juga pintu masuk lain yang perlu dipikirkan untuk meningkatkan pemahaman terhadap potensi TI, yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan kesadaran (awareness). Tanpa awareness, pemanfaatan TI tidak optimal, dan yang lebih mengkhawatirkan lagi sulit untuk berkelanjutan (sustainable). Dalah kaitan ini, program untuk peningkatan awareness yang berkelanjutan seperti pendidikan berkelanjutan lewat berbagai media (e.g. pelatihan konvensional dan media massa) dan lomba website sekolah (seperti yang diadakan oleh Sekolah2000 setiap tahun) merupakan sebuah alternatif yang perlu dipikirkan (www.sekolah200.co.id)

Ditulis pada Uncategorized | Tinggalkan Komentar